Trenggalek - Setelah masuk dalam daftar Zona Merah dengan resiko penularan Covid - 19 cukup tinggi, ada empat kecamatan di Kabupaten Trenggalek yang masuk zona beresiko.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan, keempat kecamatan tersebut adalah Kecamatan Watulimo, Trenggalek Kota, Karangan dan Durenan.
Hal ini berdasarkan data yang terhimpun hingga senin(18/1/2021), yakni jumlah kasus Covid - 19 di Kecamatan Watulimo mencapai 115 kasus, Trenggalek Kota 312 kasus, Durenan 198 kasus dan Karanagan 1.348."Di Kecamatan Durenan angka kematianya cukup tinggi, " ucapnya, Selasa (19/1/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Ipin ini berharap agar satuan tugas di kecamatan yang beresiko tinggi untuk lebih tanggap dalam melacak kasus Covid - 19."Angka kematian yang terpapar Covid - 19 di Trenggalek cukup tinggi, yakni 6 persen.Angka ini lebih tinggi dari rata - rata nasional, " tandasnya.
Selain itu dia juga meminta agar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) bisa berjalan optimal, lancar dan sukses.
"Masyarakat harus disiplin patuhi protokol kesehatan dan arahan dari pemerintah, " tegasnya (ags).