SUMENEP - Polres Sumenep melaksanakan Upacara Korp Rapor Kenaikan Pangkat Reguler Anggota Polri Periode 1 Januari 2021 dan PNS Polri Periode 1 Oktober 2020.
Acara tersebut dilaksanakan di Lantai II Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Rabu, (06/01/2021).
Pada acar tersebut disampaikan oleh Kapolres Sumenep, AKBP Darman bahwa ada 97 personil Polres Sumenep yang dinyatakan naik pangkat.
Kenaikan pangkat tersebut menurutnya ada 9 bentuk kriteria tingkatan, diantaranya yaitu dari AKP ke Kompol (1 Orang) , IPTU ke AKP ( 8 Orang), IPDA ke IPTU (6 Orang), AIPDA ke AIPTU (13 Orang), Bripka ke Aipda (21 Orang) , Brigadir ke Bripka ( 25 Orang), Briptu ke Brigadir (1 Orang), Bripda ke Briptu (21 Orang), dan Pengatur ke Pengatur TK (1 Orang).
"Jadi jumlah keseluruhan personil Polres Sumenep yang dinyatakan naik tingkat sebanyak 97 orang, " Ungkapnya.
Selanjutnya, dalam sambutannya ia menyampaikan ungkapan terimakasih kepada jajaran Polres Sumenep atas kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas selama ini.
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas loyalitas dan kinerja anggota .
"Kenaikan pangkat ini tidak lain merupakan hak-hak yang diberikan atas dasar dari kinerja para anggota , " Inbuhnya.
Ia juga mengaku bahwa pengangkatan tersebut, merupakan perwujudan penghargaan dari organisasi kepada anggota yang dinyatakan naik pangkat.
"Ini dapat dijadilan motivasi yang baik dalam menjalankan tugas kedepannya agar tetap semangat, " Tukasnya.
Turut hadir juga dalam acara tersebut adalah
Wakapolres Sumenep Kompol Christopher Adhikara Lebang., S.H., S.I.K., M.H, Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K, Kabag Sumda Polres Sumenep Kompol Puryanto, S.H, Anggota Yang melaksanakan Korps Rapor 97 orang. (QQ)