SURABAYA - Aggota Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya mendatangi
lokasi kebakaran sebuah rumah warga yang beralokasi di Jl. Girilaya X No.33A Kelurahan Banyu Urip, Kec. Sawahan, Kota Surabaya, Selasa (3/11/2020) sekitar pukul 06.52 WIB.
Pantauan Media dilokasi kejadian selain anggota Polsek Sawahan, juga dari Inavis Polrestabes Surabaya, Satpol PP Kec. Sawahan, Lurah Banyu Urip, Linmas Kota Surabaya, Deteksi Dini Kec. Sawahan, Kasatgas Kelurahan Banyu Urip, dan Petugas PMI Surabaya sedang mendatangi lokasi kejadian.
Peristiwa kebakaran pada sebuah rumah yang berukuran 5X17 meter itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia, Endang Muchaeni (67) yang tinggal bersama suaminya bernama Paheran Muhammad Taufik.
Selang berapa menit kemudian, petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Surabaya yang mendapatkan laporan dari warga tiba di lokasi kejadian dengan menerjunkan 16 mobil Damkar dan berhasil memadamkan kobaran api.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Risty Tanto kepada para awak media mengatakan, pihaknya setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hingga saat ini masih menyelidiki penyebab kebakaran hingga mengakibatkan adanya korban meninggal dunia.
Dikatakan, saat itu warga disekitar lokasi kejadia terkejut dengan kepulan asap yang muncul dari kamar korban Endang Muchaeni (67) yang tinggal bersama suaminya, Paheran Muhammad Taufik. Saat itu secara tiba - tiba api begitu cepat menjalar yang kemudian Paheran berhasil menyelamatkan diri, sedangkan istrinya yang terjebak dalam kamar saat itu kondisi sakit tidak bisa menyelamatkan diri dan kemudian sempat di larikan ke RSU dr. Soetomo Surabaya Namun korban dalan perjalanan sudah meninggal dunia, "tandasnya.(Jon)