PAMEKASAN - Dampak pemberlakuan PPKM telah banyak dirasakan para pelaku usaha kecil dan sektor riil lainnya di wilayah Kabupaten Pamekasan. Salah satunya para pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan.
Guna meringankan beban para PKL yang ikut terdampak pandemi covid-19 dimasa PPKM Level III, Polres Pamekasan memberikan bantuan sosial kepada para PKL yang ada di sejumlah lokasi di kota Pamekasan.
“Penyerahan bantuan sosial ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan patroli dan edukasi pelaksanaan PPKM Level III, ” ungkap Kapolres Pamekasan melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps, Sabtu (8/8).
Ia mengungkapkan, bantuan yang diberikan tersebut merupakan bagian dari kepedulian Polres Pamekasan kepada warga yang terdampak oleh pemberlakuan PPKM Level III.
Menurutnya, sektor usaha yang terdampak pemberlakuan PPKM seperti PKL dan usaha warung tenda sangat membutuhkan bantuan, dikarenakan mereka tidak boleh melayani pembelian makan di tempat dan mereka harus menutup usahanya lebih cepat dari biasanya.
Disela kegiatan patroli petugas juga menyampaikan himbauan prokes dan membagikan sembako, masker dan bendera merah putih.
Ia menambahkan, melalui bantuan sosial tersebut semoga dapat meringankan beban para pelaku usaha kecil dan para PKL dan masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 dimasa PPKM Level III di Kab. Pamekasan. (Jon)