PAMEKASAN - Babinsa Kelurahan Bugih, Serma Moh Bahrul setelah menangkap spesialis dua pencuri kotak amal berisi uang sebesar Rp 300ribu di sebuah Masjid Nurul Falah langsung digiring ke Polres Pamekasan untuk dijebloskan ke sel tahanan.
Tim Reskrim Polres Pamekasan, Madura Jawa Timur saat ini langsung melakukan pemeriksaan terhadap spesialis dua orang yang diduga pelaku pencurian kotak amal di sebuah Masjid Nurul Falah yang berhasil ditangkap, Rabu (9/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Babinsa Kelurahan Bugih, Serma Moh Bahrul mengatakan, dua pencuri yang diamankan ini memiliki peran yang berbeda-beda.
Pelaku inisial RA berperan sebagai pengantar, dan pelaku Samsul Komar sebagai eksekutor atau yang mencuri.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, mereka mencuri pada Rabu 9 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 dini hari.
Hilangnya kotak amal itu diketahui setelah jemaah yang melaksanakan salat di masjid tersebut terkejut karena melihat kotak amal yang biasanya berada di depan teras masjid ternyata hilang.
"Pukul 05.15 WIB, para jemaah khususnya yang tergolong dalam pengurus takmir Masjid Nurul Falah melaksanakan koordinasi dengan kami terkait hilangnya kotak amal itu. Lalu kami melakukan pencarian informasi dan mencari pelaku, " kata Serma Moh Bahrul, Kamis (10/12/2020).
Serma Moh Bahrul juga menyatakan, sekitar pukul 21.20 WIB, dua pelaku sudah dibawa oleh anggota Polsek Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kata dia, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah sering melakukan pencurian kotak amal dan amplifier di sejumlah wilayah serta di beberapa masjid.
Di antaranya di Kelurahan Bugih, Desa Panempan, Desa Lemper, Kecamatan Proppo, dan terbaru di Kelurahan Bugih, "jelasnya.
Sementara Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP Nining Diyah saat dikonfirmasi wartabhayangkara.com bahwa dihadapan penyidik, masing - masing dua pelaku bernama Rizal Afandi (18) warga Jl.Jalmak Pameksan dan Syamsul Qomar (22) warga Jl. Dsn Lombang, Buddakan, Pademawu Pamekasan mengakui perbuatan aksinya itu tidak sendirian, "katanya Kamis (10/11/2020).
" Pelaku Rizal di tangkap dirumahnya tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB dan berdasarkan hasil keterantannya setelah dikembangkan tak butuh waktu lama, hanya 1 jam kemudian petugas berhasil menangkap pelaku Syamsul Qomar ketika sedang berada dirumahknya sekitar pukul 10.00 WIB, "bebernya Nining Diyah.
Lanjut Nining Diyah mengatakan, kejadian itu berawal terjadi ketika pada saat kondisi situasi Masjid Nurul Falah yang beralokasi di Jl.Pintu gerbang Gg.V Kel.Bugih Kec./Kab.Pamekasan dalam keadaan sepi, Rabu (9/11/2020) sebelum subuh. Dua pelaku melakukan aksinya dengan cara membawa kabur kotak amal Masjid itu.
Kedua pelaku berhasil ditangkap petugas setelah adanya laporan jama'ah masjid Nurul Falah yang ketika itu hendak sholat berjam'ah waktu subuh sekitar pukul 03.00 WIB terkejut melihat Kotak Amal sudah tidak ada ditempat.
Adapun saksi - saksi yang telah memberikan keterangan yakni, Saksi :
1. Ach.Munadi (63) warga Pintu Gerbang Gg V RT 01 RW 09 .kel. Bugih, Pamekasan.
2.H. Sulaiman (62) warga Pintu Gerbang Gg V RT 01, RW 09 Kel. Bugih, Pamekasan
Dan dari keterangan saksi, kata Nining setelah di ketahui kotak amal raib digondol pelaku dan langsung melakukan pengecekan rekaman kamera CCTV yang ada di Masjid.
Diketahui kotak amal itu di bawa kabur pelaku sekitar pukul 1.30 WIB. saat itu selanjutnya takmir Masjid bersama Babinsa Bugih melakukan pencarian kotak amal disekitar masjid dan diketahui kotak amal tersebut dibuang di salah satu tanah kosong sebelah timur berjarak 20 meter dari masjid kotak tersebut dalam keadaan kosong, "pungkasnya.
Respon cepat pihak petugas setelah melakukan olah TKP dan pengejaran pelaku, dalam waktu yang singkat berhasil mengamankan dua pelaku bersama Barang Bukti (BB) berupa 1 unit tang berwarna merah dan 1 kotak amal guna proses hukum lebih lanjut. (Jon)